SUKABUMI – Kepala Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, Dr. Herman Saeri, S.SiT., M.T, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, Susanti Sanapiah, melakukan kunjungan resmi ke Kantor Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Sukabumi, Senin, 03 Februari 2025.
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani antara Kantor Pertanahan Kota Sukabumi dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Sukabumi pada tanggal 5 Desember 2024 di Bandung.
MoU ini mencakup kerjasama terkait pelaksanaan pendaftaran tanah, asistensi pencegahan, dan penanganan permasalahan pertanahan di lingkungan Nahdlatul Ulama Kota Sukabumi.
Kunjungan ini disambut langsung oleh Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Sukabumi, KH. Anas Syakirulla. Salah satu fokus utama dalam kunjungan ini adalah membahas aset-aset yang dimiliki oleh Nahdlatul Ulama (NU) yang hingga saat ini belum disertifikatkan atas nama organisasi NU.
Dalam diskusi tersebut, Dr. Herman Saeri menyampaikan komitmennya untuk membantu proses pendaftaran tanah yang belum tersertifikat dan memastikan aset-aset NU mendapat perlindungan hukum yang sah.
“Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan dan kerjasama antara Kantor Pertanahan Kota Sukabumi dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Sukabumi,” terang Herman.
Herman memastikan bahwa setiap aset milik NU terjamin keabsahannya melalui sertifikasi yang tepat.
“Kantor Pertanahan Kota Sukabumi berkomitmen untuk terus mendukung berbagai kegiatan sosial dan keagamaan yang diinisiasi oleh Nahdlatul Ulama, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan teratur dalam hal pertanahan di Kota Sukabumi,” pungkas Herman.












