SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menggelar Rapat Pleno Pengundian dan Pemetapan Nomor Urut Pasangan Calon pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, di Hotel Horison, Senin (23/9/2024). Calon Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi dan calon Wakil Wali Kota, Dida Sembada yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Perindo dan Partai Ummat memperoleh nomor urut satu.
Calon Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengatakan, nomor satu mempunyai filosofi keutamaan, kemandirian dan keserasian. “Kami berharap dengan nomor urut satu mampu menghadirkan kemandirian dan keutamaan Kota Sukabumi yang menjadi cita-cita bersama. Mudah-mudahan filosofi ini sesuai dengan nomor satu ini. Semua nomor baik tapi nomor paling baik satu,” terang Fahmi.
Dia menambahkan, ia dan pasangannya Dida Sembada akan terus mendorong para pelaku UMKM dan pegusaha lokal akan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing sejak proses Pemilukada dimulai.

“Salah satu bukti kami memperhatikan dan mendorong aktivitas UMKM, hari ini pasangan Fahmi-Dida pakai rompi yang diproduksi oleh UMKM yang dibuat oleh desainer lokal Sukabumi,” ujarnya.
Sementara itu Calon Wakil Wali Kota, Dida Sembada menuturkan, bahwa nomor satu itu “chemistry” antara mereka berdua. “Tabir mimpi semalam antara mimpi pak Fahmi dan saya membahagiakan. InsyaAllah mimpi kami berdua berujung bahagia,” pungkas Dida.














