SUKABUMI – Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, resmi melantik M Hasan Asari sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Jumat siang (6/9/2024) di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi.
Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda Kota Sukabumi, setelah pejabat sebelumnya, Dida Sembada, memasuki masa pensiun sejak 1 September 2024.
Dalam sambutannya, Kusmana memberikan arahan kepada Pj. Sekda Hasan Asari agar fokus pada tiga prioritas utama selama masa jabatannya.
Salah satunya adalah mengawal kelancaran pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. “Tahapan Pilkada 2024 sudah berjalan, dan tugas kita bersama untuk mengawal kelancaran pelaksanaan hingga hari pemilihan pada 27 November 2024,” tegasnya.
Selain itu, Kusmana juga menekankan pentingnya penguatan pelayanan publik. Ia berharap agar Penjabat Sekda dapat memimpin seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Birokrasi hadir untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik. Saya harap, Pj. Sekda mampu memimpin dan mengoordinasikan perangkat daerah dalam menjalankan pelayanan publik dengan optimal,” lanjutnya.
Prioritas ketiga adalah memperkuat kerjasama dan harmonisasi dengan berbagai pihak di Kota Sukabumi. Ia berharap Hasan Asari mampu menjadi jembatan yang menghubungkan berbagai stakeholders, baik dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, akademisi, komunitas, maupun media.
“Pj. Sekda saya harapkan dapat mengelola sinergi dan kolaborasi dengan semua pihak, termasuk komunitas dan media, dalam membangun Kota Sukabumi yang lebih baik,” ujarnya.
Kusmana yakin bahwa Pj. Sekda Hasan Asari, dengan pengalaman dan dedikasinya, dapat menjalankan tugas-tugas Sekda dengan baik dan profesional.
Pelantikan ini menurutnya merupakan bagian penting dalam menjaga kelangsungan roda pemerintahan di Kota Sukabumi, terutama di tengah persiapan Pilkada dan berbagai agenda Pemkot lainnya.














