SUKABUMI – Hanya persoalan cemburu buta, seorang anak perempuan di Sukabumi, Jawa Barat, menjadi korban kekerasan oleh ayah kandungnya sendiri. Ironisnya aksinya itu direkam hingga beredar di media sosial.
Dalam video di media sosial tampak aksi bejad yang dilakukan oleh pelaku berinisial W (32) terhadap anak perempuannya sendiri yang berusia 6 tahun. Sang anak diinjak, ditendang hingga dipukuli oleh pelaku, peristiwa ini terjadi di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi pada Senin (13/11/2023) lalu.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, motif dari pelaku melakukan aksi bejadnya itu lantaran cemburu, yang menurut dia, istri pelaku telah selingkuh dengan lelaki lain. Pelaku pun sengaja membuat video tersebut untuk dikirimkan ke istrinya sendiri yang bekerja sebagai buruh migran di Arab Saudi.
“Jadi, ada seorang anak perempuan yang kemudian dalam video itu terlihat diinjak dibanting dan juga dipukuli, bergerak dari video Facebook yang viral tersebut unit PPA Polres Sukabumi langsung mendalaminya dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Maruly Kamis (16/11/2023).
Setelah video itu diterima oleh istrinya, kemudian oleh sang istri diunggah di media sosial Facebook sehingga viral.
“Karena merasa cemburu dan bertengkar dengan istrinya dan bertengkarnya pelaku kesal ke istrinya ada hubungan lain dengan warga atau masyarakat, sehingga yang bersangkutan melampiaskan kekesalannya dengan melakukan tindakan tersebut dan mengirimkan videonya itu ke istrinya,” sambungnya.
Selain pelaku yang diamankan, Polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa senjata tajam jenis golok, pakaian korban dan handphone. “Sebilah golok itu diletakkan di samping korban yang ada di dalam video itu untuk mengintimidasi,” jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat 1 junto 45 huruf a, Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.















