SUKABUMI – Sebagai bagian dari upaya percepatan transformasi digital di bidang pertanahan, Kantor Pertanahan Kota Sukabumi menggelar kegiatan Sosialisasi Pelayanan Peralihan Elektronik. Kegiatan ini dilaksanakan di Roemah Om Sinyo pada Kamis, 14 Agustus 2025 dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, Pejabat Struktural, PPAT dan PPATS Wilayah Kerja Kota Sukabumi.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Sukabumi Ir. Dr. Herman Saeri, S.SiT, M.T, QRMP, menyampaikan bahwa implementasi pelayanan peralihan elektronik menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang lebih aman, praktis, dan pasti. “Dengan sistem ini, proses administrasi peralihan hak atas tanah dapat dilakukan secara digital, meminimalkan penggunaan dokumen fisik, serta meningkatkan transparansi dan akurasi data,” kata Herman.
Melalui sosialisasi ini, menurut Herman, peserta mendapatkan pemahaman terkait prosedur, persyaratan, serta manfaat dari penggunaan layanan peralihan elektronik. Diharapkan, informasi yang disampaikan dapat diteruskan kepada masyarakat sehingga transisi menuju pelayanan digital berjalan lancar dan efektif.
“Kantor Pertanahan Kota Sukabumi berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sejalan dengan agenda Kementerian ATR/BPN dalam mendukung Era Digital Pertanahan : Aman, Praktis, Pasti!” pungkasnya.












