SUKABUMI — Sebagai bagian dari komitmen dalam memberikan pelayanan yang ramah dan inklusif, Kantor Pertanahan Kota Sukabumi melaksanakan penyerahan sertipikat tanah kepada seorang pemohon prioritas. Pemohon hadir bersama keluarga dan didampingi langsung oleh petugas dari kelurahan setempat.
Humas Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, Bagas Adytia Afrizal mengatakan, pelayanan bagi pemohon prioritas menjadi bagian dari upaya pihaknya untuk memastikan bahwa setiap masyarakat, termasuk yang membutuhkan pendampingan khusus, tetap mendapatkan akses yang setara terhadap layanan pertanahan.
“Kami harus memastikan setiap masyarakat, termasuk di dalamnya yang membutuhkan pendampingan khusus mendapatkan akses yang setara terhadap layanan pertanahan,” ucap Bagas, Senin (28/07/25).
Menurut Bagas, proses pengambilan sertipikat berlangsung dengan tertib dan lancar, serta tetap mengedepankan kenyamanan dan kemudahan bagi pemohon.
“Sinergi antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Kelurahan juga menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelayanan,” ungkapnya.
Langkah ini menurut Bagas merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kota Sukabumi dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sebagai bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).












