SUKABUMI — Dalam rangka mendukung pelaksanaan program Konsolidasi Tanah di wilayah Blok Cipelang, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Kantor Pertanahan Kota Sukabumi menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembentukan Perhimpunan Peserta Konsolidasi Tanah beberapa hari yang lalu, bertempat di Aula SD Negeri Tanjung Sari.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, Dr. Ir. Herman Saeri, S.SiT., M.T., dihadiri jajaran Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, para pejabat terkait, serta masyarakat yang menjadi calon peserta konsolidasi tanah.
Dalam rapat koordinasi ini, dilaksanakan pembentukan struktur organisasi Perhimpunan Peserta Konsolidasi Tanah Blok Cipelang. Proses pembentukan dilakukan secara musyawarah dan mufakat oleh seluruh peserta yang hadir, mencerminkan semangat kebersamaan dan demokrasi dalam mewujudkan tujuan bersama.
Struktur organisasi yang telah terbentuk akan menjadi perwakilan masyarakat dalam mendampingi pelaksanaan Konsolidasi Tanah, serta memainkan peran penting dalam menyampaikan aspirasi, melakukan pengawasan, dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan terkait penataan kembali bidang-bidang tanah di kawasan tersebut.
“Keberadaan perhimpunan ini menjadi landasan penting untuk menciptakan sinergi antara masyarakat dan pemerintah. “Dengan adanya perhimpunan ini, kami berharap proses Konsolidasi Tanah di Blok Cipelang dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan berkeadilan, guna mewujudkan tertib penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara berkelanjutan,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, Dr. Ir. Herman Saeri, S.SiT., M.T.
Menurutnya, pembentukan Perhimpunan Peserta Konsolidasi Tanah ini menjadi langkah awal yang strategis dalam mewujudkan kawasan yang lebih tertata, meningkatkan nilai ekonomi tanah, serta mendukung pengembangan wilayah yang berorientasi pada kepentingan bersama.












