SUKABUMI – Kepala Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, Dr. Ir. Herman Saeri, S.SiT., M.T., QRMP, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, Susanti Sanapiah, secara resmi membuka acara Konferensi Daerah (KONFERDA) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Sukabumi. Acara yang berlangsung di Sundarasa Sukabumi ini mengusung tema “Dengan Semangat Konferda Kita Tingkatkan Sinergitas IPPAT dalam Pelaksanaan Tugas dan Jabatan PPAT”.
“Kolaborasi antara Kantor Pertanahan dengan para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dilakukan untuk meningkatkan pelayanan pertanahan yang lebih transparan, akuntabel, dan profesional,” ujar Dr. Ir. Herman Saeri, Rabu (12/02).
Ia juga menyampaikan materi mengenai kebijakan terbaru di bidang pertanahan serta peran strategis PPAT dalam mendukung kelancaran administrasi pertanahan di Kota Sukabumi.

Selain Kepala Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, hadir pula sebagai narasumber dalam acara ini Kepala KPP Pratama Kota Sukabumi, Yurzal, serta Kepala UPT PBB-P2 dan BPHTB Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Andri Suryandi. Kedua narasumber tersebut memberikan wawasan terkait aspek perpajakan dalam transaksi pertanahan serta regulasi terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Konferda IPPAT Kota Sukabumi ini dihadiri oleh seluruh PPAT yang bertugas di wilayah Kota Sukabumi. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara PPAT, Kantor Pertanahan, serta instansi terkait lainnya demi meningkatkan pelayanan dan kepastian hukum di bidang pertanahan.
Dengan adanya forum seperti ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat terus bekerja sama dan berinovasi dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.












